Kamis, 08 Desember 2011

KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Hukum Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan ma-syarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Bagaimana K3 dalam perspektif hukum? Ada tiga aspek utama hukum K3 yaitu norma keselamatan, kesehatan kerja, dan kerja nyata. Norma keselamatan kerja merupakan sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta lingkungan kerja yang tidak kondusif. Konsep ini diharapkan mampu menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya cacat atau kematian terhadap pekerja, kemudian mencegah terjadinya kerusakan tempat dan peralatan kerja. Konsep ini juga mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar tempat kerja.Norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrumen yang mampu menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja setinggi-tingginya.
K3 dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat kerja, misalnya kebisingan, pencahayaan (sinar), getaran, kelembaban udara, dan lain-lain yang dapat menyebabkan kerusakan pada alat pendengaran, gangguan pernapasan, kerusakan paru-paru, kebutaan, kerusakan jaringan tubuh akibat sinar ultraviolet, kanker kulit, kemandulan, dan lain-lain. Norma kerja berkaitan dengan manajemen perusahaan. K3 dalam konteks ini berkaitan dengan masalah pengaturan jam kerja, shift, kerja wanita, tenaga kerja kaum muda, pengaturan jam lembur, analisis dan pengelolaan lingkungan hidup, dan lain-lain. Hal-hal tersebut mempunyai korelasi yang erat terhadap peristiwa kecelakaan kerja.
Eksistensi K3 sebenarnya muncul bersamaan dengan revolusi industri di Eropa, terutama Inggris, Jerman dan Prancis serta revolusi industri di Amerika Serikat. Era ini ditandai adanya pergeseran besar-besaran dalam penggunaan mesin-mesin produksi menggantikan tenaga kerja manusia. Pekerja hanya berperan sebagai operator. Penggunaan mesin-mesin menghasilkan barang-barang dalam jumlah berlipat ganda dibandingkan dengan yang dikerjakan pekerja sebelumnya. Revolusi IndustriNamun, dampak penggunaan mesin-mesin adalah pengangguran serta risiko kecelakaan dalam lingkungan kerja. Ini dapat menyebabkan cacat fisik dan kematian bagi pekerja. Juga dapat menimbulkan kerugian material yang besar bagi perusahaan. Revolusi industri juga ditandai oleh semakin banyak ditemukan senyawa-senyawa kimia yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan fisik dan jiwa pekerja (occupational accident) serta masyarakat dan lingkungan hidup.

Pada awal revolusi industri, K3 belum menjadi bagian integral dalam perusahaan. Pada era in kecelakaan kerja hanya dianggap sebagai kecelakaan atau resiko kerja (personal risk), bukan tanggung jawab perusahaan. Pandangan ini diperkuat dengan konsep common law defence (CLD) yang terdiri atas contributing negligence (kontribusi kelalaian), fellow servant rule (ketentuan kepegawaian), dan risk assumption (asumsi resiko) (Tono, Muhammad: 2002). Kemudian konsep ini berkembang menjadi employers liability yaitu K3 menjadi tanggung jawab pengusaha, buruh/pekerja, dan masyarakat umum yang berada di luar lingkungan kerja.Dalam konteks bangsa Indonesia, kesadaran K3 sebenarnya sudah ada sejak pemerintahan kolonial Belanda. Misalnya, pada 1908 parlemen Belanda mendesak Pemerintah Belanda memberlakukan K3 di Hindia Belanda yang ditandai dengan penerbitan Veiligheids Reglement, Staatsblad No. 406 Tahun 1910. Selanjutnya, pemerintah kolonial Belanda menerbitkan beberapa produk hukum yang memberikan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan kerja yang diatur secara terpisah berdasarkan masing-masing sektor ekonomi. Beberapa di antaranya yang menyangkut sektor perhubungan yang mengatur lalu lintas perketaapian seperti tertuang dalam Algemene Regelen Betreffende de Aanleg en de Exploitate van Spoor en Tramwegen Bestmend voor Algemene Verkeer in Indonesia (Peraturan umum tentang pendirian dan perusahaan Kereta Api dan Trem untuk lalu lintas umum Indonesia) dan Staatblad 1926 No. 334, Schepelingen Ongevallen Regeling 1940 (Ordonansi Kecelakaan Pelaut), Staatsblad 1930 No. 225, Veiligheids Reglement (Peraturan Keamanan Kerja di Pabrik dan Tempat Kerja), dan sebagainya. Kepedulian Tinggi Pada awal zaman kemerdekaan, aspek K3 belum menjadi isu strategis dan menjadi bagian dari masalah kemanusiaan dan keadilan. Hal ini dapat dipahami karena Pemerintahan Indonesia masih dalam masa transisi penataan kehidupan politik dan keamanan nasional. Sementara itu, pergerakan roda ekonomi nasional baru mulai dirintis oleh pemerintah dan swasta nasional.

PENJAS

Istilah-Istilah dalam Basket

Basic:
Dribble: membawa bola dengan cara memantulkan ke tanahShot:menembak ke ring dengan cara melemparkan bola. Untuk hasil yang bagus, arah bola sebaiknya mementuk kurva parabolik

Shot Clock: Waktu menyerang sebelum bola menyentuh ring. NBA : 24 detik, FIBA 30 detik

Rebound: mengambil bola pantul hasil tembakan yang tidak masukBlock Shot: melakukan blok terhadap tembakan lawan

Steal : mencuri bola dari lawan saat dribbleIntercept:mencuri bola dari lawan dengan cara memotong passing lawanPassing:mengoper bola ke rekan satu tim

Assist :memberi umpan ke rekan satu tim yang menghasilkan poinFoul:pelanggaranTeam

Foul :jumlah pelanggaran dalam satu team per babak nya. Otomatis akan diberikan free throw ke lawan apabila sudah mencapai 5

Foul Out :Kartu merah dalam permainan basket, diberikan setelah seorang pemain melakukan 5 kali foul

Free Throw :Tembakan bebas akibat pelanggaran yang dilakukan pemain lawan. Free throw diberikan apabila yang dilanggar dalam posisi akan melakukan shot atau sudah team foul

Three Seconds Violation :Pelanggaran yang diberikan apabila seorang pemain berada di area tembakan bebas (key area) selama 3 detik

Back Ball / Back Court :Pelanggaran karena pemain yang membawa bola kembali ke daerah pertahanan setelah melewati garis tengah

Back Door : Strategi menyerang dengan cara membalik badan ke arah yang berlawanan untuk menghindari penjagaan lawan.

Pick and Roll : Strategi menyerang 2 orang dengan cara 1 orang melakukan blok, menghalangi pergerakan lawan yang menjaga rekannya yang membawa bola, sehingga dapat bebas berlari. Setalah itu orang tadi berputar (roll)Man to man markingStrategi bertahan 1 lawan 1

Zone Defense : Pertahanan sistem area, ada model 2-1-2, 1-2-2, 1-3-1, 2-3, 3-2Full press defense,Pertahanan 1 lawan 1, dimulai dari garis pertahanan lawan

Travelling / walking : Pelanggaran karena membawa bola tidak di dribble, lebih dari 2 langkah

Double : Pelanggaran karena setelah berhenti mend dribble, melakukan dribble lagi

BAHASA INDONESIA

Cerpen ini sungguh Apu’ rekomendasikan untuk dibaca oleh para penulis pemula (seperti apu hehehe) dan calon penulis atau siapapun yang mempunyai cita-cita berdakwah melalui pena.
Sungguh lantunan kesyukuran saya getarkan, manakala diberi kesempatan untuk  menatapi untaian-untaian huruf yang terpintal oleh benang-benang kecerdikan plus kecerdasan penulisnya  dalam meramu cerpen hebat ini. Meskipun terbatasi oleh sempitnya ruang untuk berkreasi (batasan halaman) tapi tidak mengurangi ide-ide dan muatan-muatan dakwah dalam cerpen ini.
Sesungguhnya ada asa membiru haru tatkala kubaca paragraf ketiga dalam cerpen ini. Bagaimana jiwaku ikut merasa tersentuhi dan larut mengalir dari curhat spesial sang penulisnya. Bacalah bait indah yang apu kutip ini…
”Aku tak mungkin berhenti menulis, yang sudah menjadi bagian dalam hidupku. Walaupun karya yang aku hasilkan tidak membawa keuntungan secara materi, tapi ada kebanggaan di hatiku. Itu karena tujuanku menulis adalah berdakwah lewat pena.”
Mari kita urai dari kalimat (Aku tak mungkin berhenti menulis)
Sungguh, apu bisa merasakan bagaimana sebuah tekad membulat nan begitu kokoh dipancang dan diperjuangkan oleh sang penuturnya.
Ya…kadang dari lubuk hati kecil kita, ada niat dan tekad untuk menjadi penulis (afwan, ini bagi yang punya keinginan untuk menjadi penulis loh). Tapi niat saja tak cukup, ia harus diperjuangkan, meski halangan akan bermacam-macam. Seperti :
-          Masa depan yang suram jika jadi penulis
-          Halangan dari orang tua
-          Tak punya waktu (alasan klasik hihihi) dll.
Ketika tekad sudah membaja, insyaallah tinggal direalisasikan di ranah nyata. Maksudnya, kalau kamu ingin jadi penulis, ya kamu harus nulis, entah itu nulis cerpen, artikel, novel dan puisi.
Jika tekad ada, tapi tidak dibarengi langkah nyata, maka keinginanmu itu hanyalah ibarat pelangi yang memuncul di malam hari (mungkin nggak, sih!! He-he-he)
Ok. Kita lanjutin di kalimat (Yang sudah menjadi bagian hidupku).
Ketika membaca kalimat ini, aku sungguh tertegun dan terpesona! Kalimatnya  pendek tapi tersimpan berjuta makna dari pitutur katanya. Yang Apu bisa tangkap dari kalimat ini adalah TOTALITAS. Ya! Keberanian untuk mengambil sebuah keputusan besar yakni menjadi penulis. Ada konsekuensi-konsekuensi logis yang harus dihadapi ketika pilihan inilah yang kita  ambil.
Bukankah hidup juga penuh dengan pilihan-pilihan sahabat?
Antum antunna yang lebih bisa menjawabnya bukan!? Begitu jugak Apu, sebagai misal, dulu apu punya  dua pilihan antara kuliah di Yogya yang swasta atau kuliah di PTN tapi di Bali? Akhirnya kota Gudeg ’lah pemberhentian akhirnya (hihihi narsis banget!) dan tentu saja masih banyak lagi pilihan2 yang lain.
Lanjut… pada kalimat (Walaupun karya yang aku hasilkan tidak membawa keuntungan secara materi, tapi ada kebanggaan di hatiku.)
Sungguh ada pancaran cahaya hikmah dalam kalimat ini yang bisa aku kunyahi kelezatan katanya. Yakni, adanya keqana’ahan diri sang petuturnya. Dia mengungkapkan, bagaimana cara menikmati puncak kesuksesan sebagai penulis. Apa, tuh? Ya, saat lantunan alhamdulillah nan bergetar dari kedua bibir sang penulis tatkala dia bisa menyelesaikan karyanya entah itu puisi, cerpen, novel dan bukunya. Itulah gunung ektase dan panorama eksotisme yang tak bisa dinilai dengan materi seberapa pun itu.
Jika engkau belum menetaskan sebuah karya, boleh apu mengilustrasikan suasana keindahan ini? Yah..seperti saat engkau lulus UAN, lulus ujian pendadaran nan menguras air mata dan berakhirnya skripsi yang tak kelar-kelar atau….nahhh saat-saat mendebarkan di wisudamu. Rona-rona ceria menghiasi seraut wajahmu nan melembut, kan!? Saat kamu ucapkan lantunan alhamdulillah..alhamdulillah. Itulah,  kebahagiaan yang sama  juga dinikmati saat seorang penulis menuntaskan karyanya.

agama

 IMAN KEPADA HARI AKHIR

3. Meningkatkan keimanan kepada hari akhir
3.1. Menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap hari akhir ◊ Mampu menjelaskan pengertian beriman kepada hari akhir.
◊ Mampu menjelaskan dalil naqli mengenai pentingnya beriman kepada hari akhir.
◊ Mampu menjelaskan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap hari akhir
◊ Mampu menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap hari akhir
3.2. Menerapkan hikmah beriman kepada hari akhir
◊ Menjelaskan hikmah beriman kepada hari akhir.
◊ Mendeskripsikan hikmah beriman kepada hari akhir.
◊ Menerapkan hikmah beriman kepada hari akhir .



A. Dalil Naqli tentang Hari Akhir
Iman kepada hari akhir adalah salah satu rukun iman yang utama selain iman kepada Allah swt. Menurut Prof. Dr. Quraisy Syihab, dalam bukunya Wawasan Al-Quran halaman 80, dua rukun iman inilah yang paling banyak disebutkan dalam Al-Quran. Terbukti al-Quran selalu menyebutkan Iman kepada Hari Akhir dan Iman kepada Allah selalu bersamaan dan berurutan. Diantaranya adalah ayat-ayat berikut !

a. Al-Quran surat al-Baqarah (2) ayat 8 :
Artinya:

Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian", padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. (Q.S. al Baqarah ayat 8)

b. Al-Quran surat al-Taubah (9) ayat 8 :
Artinya :
Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. al Taubah ayat 8)

c. Al-Quran surat al-Maidah (5) ayat 69 :

Artinya :
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.(Q.S. al Maidah ayat 69)

d. Al-Quran surat al-Baqarah (2) ayat 177 :
Artinya :
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. (Q.S. al Baqarah ayat 177)

Dengan demikian terlihat bahwa keimanan kepada Allah berkaitan erat dengan iman kepada hari akhir. Menurut Prof.Quraisy Syihab keimanan kepada Allah tidak sempurna kecuali dengan keimanan kepada hari akhir. keimanan kepada Allah menuntut adanya amal perbuatan, sedangkan amal perbuatan baru sempurna motivasinya dengan adanya keimanan tentang adanya hari akhir. Karena kesempurnaan ganjaran dan balasannya hanya ditemukan di akhirat nanti. Untuk memperkuat argumennya, beliau menyatakan bahwa kata “yaumul akhir” saja terulang 24 kali, disamping kata "akhirat” terulang 115 kali dalam Al-Quran. Selain itu Al-Quran selalu menggugah hati dan pikiran manusia dengan menggambarkan peristiwa-peristiwa hari akhirat, dengan nama-nama yang unik, misalnya “al-Zalzalah”, “al-Qari’ah”, an-Naba’, al-Qiyamah”. Istilah-istilah (yang menjadi nama surat Al-Quran) itu mencerminkan peristiwa dan keadaan yang bakal dihadapi oleh manusia pada saat itu, dengan tujuan agar manusia beriman kepada Allah dan hari akhirat, karena manusia akan bertemu Allah, dan manusia pasti akan mati, karenanya manusia jangan lengah, lupa diri, jangan terpesona dengan kehidupan dunia yang temporal dan menipu, manusia jangan mempertuhankan harta, karena harta tidak dapat menolong pemiliknya dari siksa Allah di hari akhirat.
Disamping itu banyak hadis-hadis rasulullah dengan kwalitas yang berbeda selalu mengkaitkan kesalehan sosial seseorang dengan kemantapan iman kepada Allah dan hari akhir. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Hadis tentang kemampuan seseorang untuk selalu bertutur kata yang baik, atau lebih baik diam jika tidak mampu melakukannya, adalah :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا اَوْ لِيَصْمُتْ (رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِم عَنْ اَبِى هُرَيْرَة)
Artinya :
Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia selalu bertutur kata yang baik atau lebih baik diam”.(H.R.Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

2. Ketulusan seseorang dalam menghormati tamu adalah cermin imannya.

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رَوَاهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِم عَنْ اَبِى هُرَيْرَة)
Artinya :
Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya. ”.(H.R.Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

3. Manisnya iman adalah lari dari fitnah.

عَنْ اَبِيْ سَعِيْد الخُدْ رِى أَنَّهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوْشِكَ اَنْ يَكُوْنَ خَيْرُ مَالِ الْمُسْلِمِ غَنَمٌ يَتَّبِعُ بِهَا شَعْفُ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعُ الْقِطْرِ يَفِرُّ بِدِيْنِهِ مِنَ الْفِتَنِ
Artinya :
Dari Abu Sa’id Al-Khudry ra. Bahwasanya ia berkata : Rasulullah saw bersabda : Hampir-hampir sebaik-baik harta orang Islam adalah kambing yang mana ia mengikutinya di pucuk gunung dan tempat yang mendapat hujan dimana ia melarikan agamanya dari fitnah.

PPKN

 UNDANG - UNDANG DASAR NEGARA REPOBLIK INDONESIA
1945

Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


BAB I
BENTUK DAN KEDAULATAN

Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
BAB II
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT

Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari
ada haluan negara.
BAB III
KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA

Pasal 4(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana
mestinya.

KERJA BANGKU

A. TEKNIK KERJA BANGKU

A. Pendahuluan
Teknik Kerja Bangku adalah teknik dasar yang harus dikuasai
oleh seseorang dalam mengerjakan produk kriya kayu. Pekerjaan kerja
bangku penekanan pada pembuatan benda kontruksi dengan alat
tangan,dan dilakukan di bangku kerja. pekerjaan kerja bangku meliputi
pelbagai jenis kontruksi geometris, membuat geometris secara terukur,
membuat sambungan, dan merakit beberapa komponen dengan bahan
papan maupun balok kayu. Persyaratan kualitas terletak kepada
pemahaman seseorang dalam praktek kerja bangku dan pelaksanaannya
di tempat kerja yang meliputi : tingkat ketrampilan dasar penguasaaan
alat tangan , tingkat kesulitan produk yang dibuat, tingkat kepresisian
hasil karya. Untuk memperolih hasil yang presisi pekerjaan kerja bangku
biasanya dibantu dengan menggunakan alat-alat semi masinal,
disamping untuk mempercepat proses kerja. Tingkat kejelasan gambar
yang dipergunakan, kualitas peralatan baik alat potong, serut, pahat alat
penghalus sangat menentukan hasil produk Peralatan tangan untuk
kerja bangku dan kerja mesin semi masinal banyak dijumpai di pasaran .
Alat tersebut tidak hanya ditawarkan kepada pengrajin kayu atau mebel,
tetapi juga digunakan oleh masyarakat umum sebagai perlegkapan
rumah tangga, atau mungkin sebagai alat untuk mengerjakan pekerjaan
yang bersifat hobi pada waktu luang Pembelian alat tangan kayu harus
dilakukan secara teliti dengan mempertimbangkan data – data teknis
yang ada . Harga alat tangan dan mesin sangat berfariasi. Perbedaan ini
dipengaruhi oleh kwalitas dan fungsi alat tersebut.
B.Alat kerja bangku
1). Alat Pokok
Alat-alat pokok adalah perkakas yang harus disediakan dalam
sebuah bengkel kayu, karena alat ini sangat penting dan berfungsi
vital dalam pekerjaan kria dan mebel. Alat-alat pokok biasanya
berupa alat potong.
Alat potong adalah suatu perangkat yang berfungsi memotong,
membelah dan meratakan suatu benda. Jenis alat potong
tergantung pada bahan yang akan dikerjakan. Contoh: bahan kertas
dipotong dengan gunting kertas atau dengan cutter, bahan logam
dipotong dengangunting logam atau gergaji logam, dan bahan kayu
dipotong menggunakan gergaji kayu, pahat, atau ketam. Berikut
diuraikan alat potong yang digunakan dalam kerja kayu.
230
a. Gergaji Tangan
Daun gergaji dibuat dari baja bermutu tinggi yang sangat keras,
sehingga ketajaman gerigi tidak selalu diruncingkan kembali. Untuk
mengetahui spesifikasi gergaji, dapat dilihat pada daun gergaji di
dekat tangkai pegangan, yang menyebutkan jumlah gigi
perkepanjangan 25 mm.
1). Gergaji Pembelah
Gergaji pembelah adalah gergaji dengan gerigi dirancang untuk
membelah kayu.
Gergaji pembelah digunakan untuk menggergaji kayu searah jaringan
serat kayu dan mempunyai 31/2 hingga 4 pucuk gigi pada setiap
panjang 25 mm. Panjang daun antara 500 mm hingga 70 mm.
2). Gergaji Pemotong
Gergaji pemotong adalah gergaji dengan gerigi yang dirancang
untuk memotong kayu.
Jenis gergaji ini digunakan untuk menyayat/memotong melintang
jaringan serat kayu dan tepi potongnya mempunyai 5 hingga 7
pucuk gigi pada setiap kepanjangan 25 mm. Panjang daun antara
550 mm hingga 700 mm.
231
3).Gergaji Khusus
Gergaji khusus adalah gergaji dengan gerigi yang dirancang khusus
(tipe, bentuk dan fungsi).
a). Gergaji punggung
Dinamakan gergaji punggung karena adanya punggung dari bahan
baja yang dipasang pada daun gergaji.
Jumlah pucuk gigi pada setiap kepanjangan 25 mm adalah 12
hingga 14. Gergaji punggung digunakan untuk pekerjaan kecil dan
halus.
Perawatan Gergaji tangan.
1). Jepitlah daun gergaji pada ragum khusus penjepit daun
gergaji.
2). Ratakan mata gergaji menggunakan kikir, dengan bantuan
blok dari kayu.
3). Jika semua pucuk gigi sudah berada dalam satu garis lurus
maka setiap gigi akan menunjukkan permukaan rata pada
puncaknya.
232
b. Pengikiran Rapi
1). Gunakan kikir gergaji tirus untuk merapikan gigi gergaji.
2). Lakukan pengikiran rapi , tangan kiri memegang ujung kikir
dan tangan kanan memegang tangkai kikir.
233
c. Penguakan
1. Gunakan alat penguak gergaji (tang).
2). Jepitlah daun gergaji pada klam gergaji.
3). Lakukan penguakan secara selang-seling (artinya satu
dikuak ke kiri satu dikuak ke kanan) deret gerigi telah
dikuak, gergaji dibalik, kemudian deret lainnya
dibengkokkan.
234
4). Penguakan harus dilakukan sedemikian hingga lebar total kirakira
satu setengah kali lebar daunnya.
d. Pengasahan/Penajaman Gigi Gergaji
1). Jepitlah daun gergaji pada klam khusus.
2). Kikirlah gigi gergaji secara berselang-seling hingga
mempunyai sudut yang tepat, diukur dari sisi daun gergaji.
Untuk gergaji pemotong sudut asah 45° dan untuk gergaji
pembelah 90°.
3). Lakukan pengasahan dari tangkai pegangan menuju ujung
daun gergaji.
4). Apabila setiap gigi yang berselangan sudah ditajamkan,
baliklah daun gergaji dalam ragum, dan tajamkan gigi gergaji
yang belum ditajamkan dengan cara yang sama seperti
pada awal pengasahan.
235
b.Pahat
Pahat, adalah peralatan yang sangat penting dalam kerja
bangku. Peralatan tersebut merupakan peralatan pokok untuk
membuat celah sambungan, melubangi dan membentuk benda
kerja. Pahat dan alat pencukil untuk memotong kayu, membuat
celah dan melubangi harus dipukul dengan palu atau malet.
Bentuk ujung pahat disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan
cara penggunaannya.
1). Jenis -jenis pahat
a). Pahat kuku kekar (fimer chisel)
Pahat ini cocok untuk berbagai macam pekerjaan.
Mata/ujung pahat sangat kokoh untuk menusuk dan
mencukil kayu. Panjang daun pahat antara 3 s.d. 38 mm,
tetapi ada juga yang panjangnya mencapai 50 mm.
Penajaman mata pahat menggunakan batu asah.
b). Pahat kuku miring (bevel-edge chisel)
Pahat ini sama dengan pahat kuku kekar, hanya kedua sisi
daun pahat dibuat miring. Pahat ini tidak perlu dipukul
dengan palu, tetapi cukup didorong dengan tangan secara
langsung. Fungsi pahat ini adalah untuk membersihkan
atau merapikan bagian-bagian yang akan disambung.
Ukuran antara 3 s.d. 38 mm.
c). Pahat pengupas (paring chisel)
Pahat pengupas mempunyai daun pahat yang panjang.
Tujuan daun pahat dibuat panjang adalah untuk
membersihkan/merapikan bekas pemahatan pada bagian
dalam atau bagian-bagian yang lebar, sehingga posisi
236
pahat tetap rata dengan permukaan kayu. Bentuk pahat
pengupas ada dua, yaitu: pahat pengupas lurus dan pahat
pengupas bertangkai bengkok.
d). Pahat miring (skew chisel)
Pahat miring bersudut 60°. Pahat ini digunakan untuk
pemotongan halus pada serat kayu yang sulit. Ujung pahat
digunakan untuk membersihkan sudut-sudut aneh dan
janggal. Panjang daun pahat antara 12 s.d. 25 mm.
2). Bentuk gagang pahat
Banyak bentuk gagang pahat yang dapat dijumpai di
pasaran. Bentuk-bentuk tersebut disesuaikan dengan fungsi
pahat, misalnya gagang pahat kuku berbentuk bulat, gagang
pahat miring berbentuk cembung. Bahan gagang pahat
terbuat dari kayu atau plastik. Berikut contoh-contoh gagang
pahat.
237
3). Cara menyimpan pahat
Pahat perlu disimpan pada tempat khusus. Jika pahat
disimpan sembarangan akan cepat rusak dan tumpul,
karena ujung pahat akan saling bersentuhan atau terbentur
benda lain. Untuk menyimpan pahat dapat digunakan rak
magnetik atau dapat dibuatkan tempat dari dua potong kayu
yang ditempelkan pada dinding almari atau papan (contoh
gambar bawah). Beberapa pekerja melindungi ujung pahat
dengan penutup plastik sehingga walaupun pahat diletakkan
di dalamkotak, ujung pahat tetap terjaga dari sentuhan
benda lain.
e. Ketam
Ketam adalah sebuah alat perkakas yang digunakan untuk
menghaluskan, meratakan dan membentuk potongan-potongan
kayu. Ditinjau dari bahan badan ketam, ketam dibedakan
menjadi dua, yaitu: ketam badan kayu dan ketam badan logam.
Ketam badan kayu adalah ketam tradisional yang sudah sejak
dahulu dipakai oleh tukang kayu di pedesaan. Badan ketam
berbentuk segiempat dan terbuat dari kayu pilihan. Alas ketam
dibuat rata dan halus karena berfungsi sebagai penuntun mata
ketam agar penyayatan merata dan konstan. Di tengah badan
kayu dibuat berlubang segiempat untuk menempatkan mata
ketam. Ukuran tidak terstandar secara pasti namun antara 10
s.d. 50 cm. Dalam jangka waktu tertentu badan ketam harus
diganti karena mengalami keausan.

PDPL

Di dalam proses pengerjaan logam, ada dua macam metode dasar pengerjaan logam
1.      pengerjaan logam tanpa melalui proses pemotongan/ penyayatan material.
a.      Pengecoran ( casting )
(1)    cetakan-pasir.
(2)    cetakan-presisi : cetak-tekan, cetakan-logam, cetakan-centrifugal dll.
b.      Pembentukan ( forming )
(1)    panas : tempa (forging).
(2)    dingin             : pembengkokan (bending), pengerolan (rolling), spinning, drawing,   pressing, stamping.
c.       Penyambungan ( joinning )
(1)    sementara      : mur-baut, lipatan.
(2)    permanen      : paku keling, las, brassing, solder, press, lem-adhesive.
d.      Perlakuan fisik ( heat treatment)
(1)    pengerasan ( hardening)
(2)    pelunakan ( normalising )
2.      pengerjaan logam dengan melalui proses pemotongan/penyayatan material.      
a.      conventional:
(1)   tangan : pengikiran (filling), penggergajian (sawing), pemahatan (chiselling), pengguntingan (shearing), pengerikan (scraping).
(2)   mesin              : pengeboran (drilling), pembubutan (turning), pengefraisan (milling), penggerindaan (grinding).
b.      non-conventional:
(1)   nyala-api                     : oxy-acetylin, plasma-cutting dll.
(2)   reaksi kimia                : etching dll.
(3)   erosi loncatan listrik : EDM, wire-cut dll.
(4)   sinar                            : laser dll. 

Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan proses manufaktur :
a.       Biaya proses (cost of manufacture)
b.    Jumlah produk yang akan dibuat (quantity of piece required)
c.     Material
d.    Bentuk geometri (geometric shape)
e.    Kualitas permukaan (surface finish)
f.     Toleransi (tolerance)
g.    Tooling, jigs, and fixtures
h.    Gages
i.      Peralatan yang tersedia (availability equipment)
j.      Waktu produk harus selesai (delivery date)


mesin gerinda

1.         Umum

a.         Mesin gerinda tangan merupakan mesin yang berfungsi untuk menggerinda benda kerja. Awalnya mesin gerinda hanya ditujukan untuk benda kerja berupa logam yang keras seperti besi dan stainless steel. Menggerinda dapat bertujuan untuk mengasah benda kerja seperti pisau dan pahat, atau dapat juga bertujuan untuk membentuk benda kerja seperti merapikan hasil pemotongan, merapikan hasil las, membentuk lengkungan pada benda kerja yang bersudut, menyiapkan permukaan benda kerja untuk  dilas, dan lain-lain.
b.         Mesin Gerinda didesain untuk dapat menghasilkan kecepatan sekitar 11.000 – 15.000 rpm. Dengan kecepatan tersebut batu gerinda yang merupakan komposisi aluminium oksida dengan kekasaran serta kekerasan yang sesuai, dapat menggerus permukaan logam sehingga menghasilkan bentuk yang diinginkan. Dengan kecepatan tersebut juga, mesin gerinda juga dapat digunakan untuk memotong benda logam dengan menggunakan batu gerinda yang dikhususkan untuk memotong.

c.         Pada umumnya mesin gerinda tangan digunakan untuk menggerinda atau memotong logam, tetapi dengan menggunakan batu atau mata yang sesuai kita juga dapat menggunakan mesin gerinda pada benda kerja lain seperti kayu, beton, keramik, genteng, bata, batu alam, kaca, dan lain-lain. Tetapi sebelum menggunakan mesin gerinda tangan untuk benda kerja yang bukan logam, perlu juga dipastikan agar kita menggunakannya secara benar karena penggunaan mesin gerinda tangan untuk benda kerja bukan logam umumnya memiliki resiko yang lebih besar.

2.         Maksud dan Tujuan

a.         Maksud.        Tulisan ini dibuat dengan maksud agar dapat mengetahui roda gerinda lebih mendalam karena minimnya tingkat pengetahuan tentang roda gerinda dan cara pengoperasian mesin gerinda.

b.         Tujuan.         Tulisan ini dibuat dengan tujuan agar dapat mengetahui lebih banyak tentang roda gerinda agar mempunyai dasar pengetahuan sehingga memudahkan penggerindaan dengan penggunaan roda gerinda yang sesuai dengan material benda kerja yang akan digerinda dan bermanfaat untuk mencegah kecelakaan kerja.

3.         Ruang lingkup dan Tata Urut.    Ruang lingkup penulisan ini meliputi analisa roda gerinda dan mesin gerinda dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dengan tata urut sebagai berikut  :
a.            Pendahuluan
b.            Analisa Roda Gerinda
c.            Langkah Kerja penggunaan mesin gerinda
d.            Faktor – faktor yang mempengaruhi kecelakaan kerja
e.            Upaya mencegah kecelakaan kerja dalam penggunaan mesin gerinda.
f.             Penutup

4.         Metode Pendekatan.     Dalam pembuatan tulisan ini menggunakan  metoda pendekatan diskriptif analisis dengan melalui pengamatan dan pengalaman di lapangan.

mesin frais

 Jenis-jenis mesin milling
Penggolongan mesin milling menurut jenisnya penamaannya disesuaikan dengan posisi spindel utamanya dan fungsi pembuatan produknya, ada beberapa jenis mesin milling dalam dunia manufacturing antara lain:
1. Mesin Milling Horizontal
Mesin milling jenis ini mempunyai pemasangan spindel dengan arah horizontal dan digunakan untuk melakukan pemotongan benda kerja dengan arah mendatar.
2. Mesin Milling Vertikal
Kebalikan dengan mesin milling horizontal, pada mesin milling ini pemasangan spindel-nya pada kepala mesin adalah vertikal, pada mesin milling jenis ini ada beberapa macam menurut tipe kepalanya, ada tipe kepala tetap, tipe kepala yang dapat dimiringkan dan type kepala bergerak. Kombinasi dari dua type kepala ini dapat digunakan untuk membuat variasi pengerjaan pengefraisan dengan sudut tertentu.
3. Mesin Milling Universal
Mesin milling ini mempunyai fungsi bermacam-macam sesuai dengan prinsipnya, seperti :
a. Frais muka
b. Frais spiral
c. Frais datar
d. Pemotongan roda gigi
e. Pengeboran
f. Reaming
g. Boring
h. Pembuatan celah
4. Plano Milling
Untuk benda kerja yang besar dan berat.
5. Surface Milling
Untuk produksi massal, kepala spindel dan cutter dinaikturunkan.
6. Tread Milling
Untuk pembuatan ulir.
7. Gear Milling
Untuk pembuatan roda gigi.
8. Copy Milling
Untuk pembuatan benda kerja yang mempunyai bentuk tidak beraturan.
 Gerakan dalam mesin milling
Pekerjaan dengan mesin milling harus selalu mempunyai 3 gerakan kerja.
1. Gerakan Pemotongan
Sisi potong cutter yang dibuat berbentuk bulat dan berputar dengan pusat sumbu utama.
2. Gerakan Pemakanan
Benda kerja digerakkan sepanjang ukuran yang akan dipotong dan digerakkan mendatar searah gerakan yang dipunyai oleh alas.
3. Gerakan Penyetelan
Gerakan untuk mengatur posisi pemakanan, kedalaman pemakanan, dan pengembalian, untuk memungkinkan benda kerja masuk ke dalam sisi potong cutter, gerakan ini dapat juga disebut gerakan pengikatan
 Bagian Utama Mesin Milling
Bagian utama mesin milling meliputi beberapa bagian seperti di belakang
Cutter
.1 Type Cutter
Cutter pada mesin milling mempunyai bentuk silindris, berputar pada sumbunya dan dilengkapi dengan gigi melingkar yang seragam.
Keuntungan cutter dibanding dengan pahat bubut dan pahat ketam adalah setiap sisi potong dari pisau frais mengenai benda kerja hanya dalam waktu yang pendek pada proses pemotongan selama 1 putaran pisau frais dan pendinginannya pada waktu sisi potong mengenai benda kerja, maka hasilnya cutter frais akan lebih tahan lama.
Cutter biasanya terbuat dari HSS maupun Carbide Tripped. Gigi cutter ada yang lurus maupun ada yang mempunyai sudut, untuk yang bersudut (helix angle) dapat mengarah ke kanan dan ke kiri.
Ada beberapa jenis cutter seperti misalnya :
a. Plain Mill Cutter
Digunakan untuk pengefraisan horizontal dari permukaan datar.
b. Shell End Mill Cutter
Pemotongan dengan menggunakan sisi muka, digunakan untuk pengefraisan dua permukaan yang tegak lurus. Pada cutter ini panjangnya lebih besar dari diameternya dan hal yang harus diingat adalah tidak boleh memasang cutter ini terbalik.
c. Face Mill Cutter
Digunakan untuk pengefraisan ringan (pemakanan kecil). Pisau ini pendek dan mempunyai sisi potong pada bagian yang melingkar dan bagian sisi mukanya, seperti shell mill cutter. Dalam jenis ini ada yang disebut Carbide Tipped.
Face mill cutter, keistimewaan pisau ini adalah tentang kemudahan penggantian sisi potongnya.
d. End Mill Cutter
. Pengerjaan pada mesin milling
a. Pengefraisan Sisi, adalah pengefraisan dimana pisau sejajar dengan permukaan benda kerja.
b. Pegefraisan Muka, adalah pengefraisan dimana sumbu pisau tegak lurus dengan permukaan benda kerja.
 Metode pengefraisan
a. Climb Mill
Merupakan cara pengefraisan dimana putaran cutter searah dengan gerakan benda kerja. Gaya potong menarik benda kerja ke dalam cutter sehingga faktor kerusakan pahat akan lebih besar. Hanya mesin yang mempunyai alat pengukur keregangan diperbolehkan memakai metode pemotongan ini.
b. Conventional Milling
Merupakan pengefraisan dimana putaran cutter berlawanan arah dengan gerakan benda kerja, pemotongan ini dimulai dengan beram yang tipis dan metode ini digunakan untuk semua jenis mesin frais.
. Alat dan Bahan
a. Milling machine (mesin frais)
b. Jangka sorong / kaliper
c. Pahat alas
d. Kuas
e. Coolant (pendingin)
f. Palu plastik
g. Stopwatch
h. Mistar siku
i. Kikir
j. Kunci tanggem
. Cara Kerja
1. Mempersiapkan semua peralatan yang dibutuhkan dan benda kerja.
2. Mengukur benda kerja dengan menggunakan kaliper dan menghaluskan sedikit permukaannya dengan menggunakan kikir.
3. Mengatur putaran spindel yang sesuai untuk jenis benda kerja.
4. Menempatkan benda kerja yang akan difrais pada meja kerja.
5. Mencari titik permukaan/titik nol dan kemudian melakukan pemakanan untuk masing–masing sisi. Saat pemakanan dilakukan, mata pahat dan benda kerja diberi pendingin, sehingga benda kerja tidak mengeluarkan asap ( benda kerja panas ).
6. Mengatur ketebalan pemakanan.
7. Mencatat waktu yang diperlukan untuk satu kali pemakanan.
8. Mencatat keadaan akhir benda kerja.